Satreskrim Merauke Telusuri Setiap Petunjuk untuk Ungkap Kasus

  • 15 Jul 2026 07:00 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke terus mendalami berbagai kasus pidana yang masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara secara tuntas.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Merauke, Aipda Gusdi Eko Fajar Suwardiono, S.H, mengatakan penyidik terus menelusuri setiap petunjuk, termasuk informasi maupun aktivitas sekecil apa pun yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Menurutnya, dukungan masyarakat juga dibutuhkan agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan lebih cepat.

"Kami Satreskrim hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. Informasi sekecil apa pun, aktivitas sekecil apa pun, kami akan telusuri supaya pelaku bisa terungkap. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, mohon doa dan dukungannya supaya kasus ini cepat terbuka," ujar Gusdi.

Ia menegaskan tidak ada perkara yang dihentikan begitu saja tanpa penanganan. Seluruh kasus yang menjadi perhatian akan terus diproses hingga memperoleh titik terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gusdi menjelaskan, dalam penanganan perkara pidana umum, penyidik kerap menghadapi sejumlah kendala, seperti identitas saksi yang belum lengkap, keberadaan saksi, hingga faktor jarak, waktu, dan kondisi alam. Selain menangani laporan di wilayah Merauke, Satreskrim juga memproses penyidikan terhadap laporan dari sejumlah polsek, seperti Polsek Edera, Kumbe, dan Okaba yang belum memiliki kewenangan melakukan penyidikan.

Menurutnya, seluruh laporan yang diterima akan ditangani secara maksimal agar berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan telah memenuhi kelengkapan administrasi penyidikan. Dengan demikian, petunjuk pengembalian berkas atau P-19 dari jaksa penuntut umum dapat diminimalkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....