Disnakertrans: Program Transmigrasi di Sintang Fokus Pengembangan Kawasan
- 14 Jul 2026 10:34 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sintang memastikan bahwa program transmigrasi yang berjalan saat ini tidak lagi berfokus pada pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kabupaten Sintang. Program yang dijalankan pemerintah lebih diarahkan pada pengembangan kawasan transmigrasi yang telah ada.
Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sintang, Agustinus, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan berbagai isu yang menyebutkan akan ada transmigran baru yang ditempatkan di wilayah Sintang.
"Untuk kawasan transmigrasi itu tidak mendatangkan transmigran baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 172 dan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 80 Tahun 2024. Program yang dikembangkan saat ini adalah pengembangan kawasan transmigrasi, bukan mendatangkan penduduk baru," jelas Agustinus.
Ia menegaskan, isu yang berkembang mengenai adanya perpindahan masyarakat dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa, ke kawasan transmigrasi di Sintang tidak benar.
"Kalau isu tentang transmigrasi akan memindahkan masyarakat dari luar ke kawasan, itu tidak ada. Sampai sekarang tidak ada," tegasnya.
Menurut Agustinus, masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi, seperti di Kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, dan kawasan lainnya, tidak perlu merasa khawatir terhadap program tersebut.
"Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berada di kawasan transmigrasi, khususnya seperti Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, dan kawasan lainnya, jangan takut dengan adanya program kawasan transmigrasi. Program ini untuk pengembangan kawasan yang manfaatnya bagi masyarakat lokal," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan kawasan transmigrasi akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, penyediaan sanitasi, sumur, serta infrastruktur penunjang lainnya.
"Untuk pengembangannya salah satunya jalan masyarakat, kemudian kawasan transmigrasi akan dikembangkan melalui sanitasi, sumur, dan lain-lain," katanya.
Agustinus menambahkan, pelaksanaan program tersebut saat ini masih difokuskan pada kawasan eks transmigrasi yang telah ada atau satuan permukiman (SP) lama.
"Untuk saat ini masih di eks yang lama, SP itu yang akan dikembangkan. Ke depannya kami belum mengetahui karena masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah pusat. Yang jelas, untuk saat ini pengembangannya difokuskan pada kawasan eks transmigrasi," pungkasnya. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....