Kapolsek Nirunmas Beri Penyuluhan Hukum di Desa Tutukembong
- 13 Jul 2026 11:43 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Kapolsek Nirunmas, Ipda V. Luturmas, memberikan sosialisasi mengenai dampak hukum penggunaan gawai (gadget) bagi remaja di Gedung Gereja Bethesda Sementara. Jemaat GPM Tutukembong, Kecamatan Nirunmas pada, Kamis (09/07/26) siang.
Kegiatan ini digelar untuk mengisi Pekan Kreatifitas Anak dan Remaja Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI). Acara tersebut tampak dihadiri Ketua Majelis Jemaat GPM Tutukembong, Pdt. A. R. Seiteraya serta para pengasuh SMTPI Jemaat GPM Tutukembong.
Dalam pemaparannya, Ipda Vicror Luturmas menjelaskan tentang definisi, ciri-ciri. Juga, jenis-jenis gadget yang marak digunakan saat ini. Ia juga menguraikan keseimbangan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi tersebut bagi psikologis dan sosial remaja.
Secara khusus, Kapolsek menekankan sanksi pidana berat bagi pelaku perundungan siber (cyberbullying). Edukasi hukum ini merujuk pada UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Di akhir sesi sosialisasi tersebut, Kapolsek Nirunmas juga membagikan tips bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengar begitu, para remaja terhindar dari jerat hukum.
Ia menyebut, digitalisasi di kalangan remaja saat ini bak pisau bermata dua, sehingga edukasi hukum sejak dini dinilai sangat krusial. Ia ingin memastikan anak-anak remaja dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas.
“Gadget harus menjadi alat pemacu kreativitas, bukan justru menyeret mereka ke dalam masalah hukum karena ketidaktahuan, terutama terkait bahaya cyberbullying yang sanksi pidananya sangat tegas dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak,” ungkapnya.
Kapolsek mengapresiasi inisiatif Jemaat GPM Tutukembong. Dalam memfasilitasi sosialisasi hukum, menyoroti antusiasme tinggi dan keaktifan para remaja dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan berkesinambungan terhadap kegiatan edukatif seperti Pekan Kreatifitas. Untuk membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
Ia berharap agar lewat Pekan Kreatifitas SMTPI ini, sinergi antara Kepolisian dengan para Tokoh Agama, beserta para pengasuh SMTPI dapat terus terjaga. Demi memproteksi masa depan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya di Kecamatan Nirunmas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....