Workshop Perluasan SIRIOS Perkuat Koordinasi dan Budaya Kerja Berbasis Data

  • 25 Jun 2026 07:21 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Pemerintah Indonesia terus memperkuat konsolidasi secara intensif dan berkelanjutan dalam mewujudkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan berjalan berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketersediaan data statistik dan data sektoral dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Data menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan, mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, saat membuka kegiatan workshop terkait penguatan implementasi Satu Data di daerah, Selasa 23 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Marlinus menegaskan bahwa pembangunan yang efektif tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, keputusan pembangunan yang diambil tanpa dukungan data yang valid berpotensi menyebabkan program yang dijalankan tidak tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kehadiran kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah pemerintah untuk menyatukan berbagai sumber data yang selama ini tersebar di masing-masing sektor agar dapat digunakan secara bersama dan menjadi dasar pengambilan keputusan.

Wakil Bupati juga menyoroti diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) yang diharapkan semakin memperkuat tata kelola data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong sinkronisasi dan integrasi data agar seluruh perangkat daerah memiliki standar yang sama dalam pengumpulan, pengelolaan, serta pemanfaatan data pembangunan.

“Yang kami harapkan melalui kegiatan workshop ini, dengan adanya Permendagri tersebut maka tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Marlinus.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran daerah harus benar-benar bersumber pada data yang akurat dan mutakhir. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Workshop tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam membangun budaya kerja berbasis data. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, penerapan Satu Data diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Boven Digoel.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pun berkomitmen terus mendukung implementasi kebijakan Satu Data melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kolaborasi lintas sektor guna menghasilkan data yang akurat dan berkelanjutan sebagai dasar pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....