Mobile JKN Permudah Informasi Rawat Inap
- 22 Jun 2026 13:03 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID,Merauke : Selain menyediakan layanan administrasi dan antrean online, aplikasi Mobile JKN juga memiliki fitur pengecekan ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit. Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengetahui kondisi ruang perawatan sebelum mendapatkan pelayanan.
Usman Eko Efendi Iba selaku Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Merauke, peserta dapat melihat jumlah ketersediaan kamar rawat inap, baik untuk kelas perawatan, ruang VIP maupun jenis ruangan lainnya. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang lebih terbuka terkait kapasitas ruang perawatan di rumah sakit.
Selain informasi ruang rawat inap, peserta juga dapat memanfaatkan fitur riwayat pelayanan kesehatan. Melalui fitur tersebut, peserta dapat mengetahui catatan pengobatan dan layanan kesehatan yang pernah diterima.
Usman mengatakan bahwa fitur yang saat ini paling diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat adalah layanan antrean online. Fitur tersebut terintegrasi mulai dari puskesmas hingga rumah sakit sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat.
"Kami mengupayakan agar peserta tidak perlu menunggu lama ketika tiba di rumah sakit. Dengan antrean online, peserta cukup melakukan registrasi melalui aplikasi Mobile JKN dan nomor antrean sudah tersedia," ujar Usman saat dialog di RRI senin 22 juni 2026.
BPJS Kesehatan juga menyadari masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi Mobile JKN. Karena itu, masyarakat tetap dapat memperoleh bantuan dan informasi secara langsung melalui kantor BPJS Kesehatan maupun kanal layanan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....