Kejari Merauke Gandeng Kerjasama Bersama Dua Bandara
- 22 Jun 2026 08:10 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Kejaksaan Negeri Merauke menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Ewer dan Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kimaam. Kerja sama tersebut dilakukan untuk penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke itu dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H. Acara turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Merauke serta pimpinan dan staf dari kedua unit penyelenggara bandar udara.
| Baca juga: Animo Tinggi, Operator SKCK Ditambah |
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.
Menurut Paris, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi untuk mewakili negara maupun pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan. Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan akan memberikan dukungan hukum kepada kedua unit penyelenggara bandar udara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dukungan hukum yang diberikan meliputi bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas instansi pemerintah.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Merauke berharap koordinasi dengan UPBU Kelas III Ewer dan UPBU Kelas III Kimaam semakin kuat. Selain meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, kerja sama ini juga diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....