Dinas Sosial Nias Utara Sosialisasikan Desil DTSN

  • 15 Jun 2026 10:53 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara – Yaaman Hulu, warga Kecamatan Sitoulori Kabupaten Nias Utara, meminta pemerintah agar Peringkat Kesejahteraan Desil di DTSN disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar diperuntukkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan di Kabupaten Nias Utara.

"Dengan keakuratan data ini maka bantuan sosial baik PKH, BPNT, sembako dan bantuan lainnya bisa dinikmati oleh masyarakat yang masuk pada desil 1 sampai desil 4, ujar Yaaman.Senin, 15 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Penyuluh Sosial Dinsos Nias Utara *Fitri Agustiani Waruwu* menjelaskan, di dalam DTSN seluruh elemen masyarakat akan tercatat. Baik yang miskin maupun yang sudah mampu. Sebab data DTSN sudah terintegrasi langsung dengan data kependudukan dari Dinas Dukcapil.

"Yang membedakannya nanti adalah adanya Peringkat Kesejahteraan Sosial atau pengelompokan berdasarkan Desil", kata Fitri.

Sistem peringkat kesejahteraan ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 sampai 4 diperuntukkan bagi masyarakat kategori rentan dan berhak menjadi calon penerima bantuan sosial. Sementara desil 5 sampai 10, khususnya desil 6 sampai 10, diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang dinilai sudah mandiri atau mampu secara ekonomi.

Fitri menekankan, penentuan masuk desil berapa sepenuhnya merupakan otoritas Badan Pusat Statistik, BPS. Penetapannya lewat perhitungan variabel yang matang, bukan sekadar penilaian kasat mata terhadap kondisi rumah atau aset yang dimiliki warga.

Menanggapi keluhan warga miskin yang dulu terdaftar di DTKS tapi belum masuk DTSN, Fitri memberi solusi konkret. Langkah pertama adalah mengecek kendala datanya secara detail.

"Saat ini data sudah terintegrasi secara nasional dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan BPJS Kesehatan. Jika ada salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi, maka sistem otomatis mendeteksi keluarga tersebut sebagai kelompok mampu. Sehingga bantuan tidak bisa turun"*, ujarnya.

Namun jika setelah dicek kondisi di lapangan benar-benar miskin dan datanya bersih, masyarakat bisa mendaftar lewat dua jalur. Pertama, melapor ke Operator Desa setempat agar diusulkan lewat menu pembaruan data aplikasi SIKS-NG. Kedua, mengajukan usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Fitri memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Nias Utara sudah punya akses dan difasilitasi operator aplikasi SIKS-NG yang dikelola bersama pemerintah desa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....