Pandangan Akhir Komisi dan Fraksi DPRK Pegunungan Bintang Atas LKPJ Bupati TA.2025

  • 10 Jun 2026 19:10 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Oksibil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Pegunungan Bintang, Selasa 09 Juni 2026.

Pandangan akhir tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Pegunungan Bintang Yohanes Sitokdana,S.T mewakili seluruh komisi dan fraksi yang sebelumnya telah memberikan berbagai masukan, saran, serta catatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRK Pegunungan Bintang pada prinsipnya menerima serta menyetujui penjelasan dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya.

Meski demikian, DPRK memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Wakil Ketua DPRK Pegunungan Bintang menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik serta menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

"Pada prinsipnya komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRK Pegunungan Bintang menerima dan menyetujui tanggapan Bupati atas pandangan umum yang telah disampaikan, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan ke depan demi kesejahteraan masyarakat Pegunungan Bintang," Ujarnya.

Dengan penyampaian pandangan akhir tersebut, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah.(Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....