Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Tangani Laka Tunggal
- 05 Jun 2026 18:55 WIB
- Saumlaki
RRI.CO.ID, Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan A. Lawalata. Tepatnya di kawasan Tanjung Batu Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Rabu (03/06/26) sekira pukul 04.30 WIT subuh.
Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya mengonfirmasi adanya kecelakaan yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning dengan nomor polisi DE 4274 NT. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Pengendara diduga kehilangan kendali atas kendaraannya, kemudian sepeda motor oleng ke tepi jalan lalu menabrak tiang listrik di sekitar area tersebut,” ungkap Kasat.
Kasat Lantas menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialami. Pihaknya menegaskan personelnya telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian (TKP) serta mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar selalu mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” ucapnya.
Kasat Lantas mengingatkan tentang pentingnya menjaga batas kecepatan aman, menjaga konsentrasi, hindari mengkonsumsi minuman keras. Serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan fit, terutama saat melintasi jalur yang minim penerangan dan memiliki tikungan tajam pada malam hingga subuh.
Ia menekankan terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, seperti wajib menggunakan helm standar (SNI) baik bagi pengendara maupun penumpang. Hal ini harus menjadi perhatian serius guna meminimalisir fatalitas korban apabila terjadi kecelakaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....