Pemkab Nias Utara Gencarkan Sosialisasi DTSEN, Warga Diminta Cek Data Desil
- 25 Mei 2026 18:11 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus melakukan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional [DTSN] ke 11 kecamatan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dari total wilayah, 7 kecamatan sudah selesai disosialisasikan, sementara 4 kecamatan lainnya masih dalam proses yakni Alasa, Alasa Talumuzoi, Tugala Oyo, dan Sawo.
Kepala Dinas Sosial Nias Utara, Elianus Harefa, menjelaskan tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI kini didasarkan pada DTSN berdasarkan peringkat desil.
“Desil 1 sampai 4 menerima PKH, BPNT, dan PBI. Desil 5 hanya menerima PBI. Sementara desil 6 sampai 10 dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak menerima bantuan,” kata Elianus. Senin, 25 Mei 2026
Ia mengakui banyak warga mempertanyakan perubahan desil yang terjadi. Beberapa keluarga yang sebelumnya masuk desil 1-5 kini naik ke desil 6 ke atas sehingga tidak lagi menerima bansos.
Untuk itu, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa. Prosesnya difasilitasi operator SIKS-NG desa dengan melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga dan foto rumah.
“Pemeringkatan desil dilakukan oleh BPS sekali dalam 3 bulan. Jadi masyarakat jangan menunggu. Silakan cek desilnya, kalau sudah berubah segera sampaikan ke desa agar datanya diperbarui,” ujarnya.
Elianus menegaskan, jika warga yang seharusnya masuk desil 1-4 tetapi masuk desil 6-10, solusi satu-satunya adalah mengupdate data melalui desa. Dengan begitu, penetapan desil berikutnya bisa disesuaikan dengan kondisi riil penerima bantuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....