Status Gunung Awu Level III, Aktivitas Dibatasi Radius 4 Kilometer
- 23 Mei 2026 08:42 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan langkah mitigasi bencana menyikapi Peningkatan status gunung api awu dari level II waspada ke Level III Siaga.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi sekaligus langkah atau upaya untuk meminimalisir kemungkinan adanya dampak dari gunung api awu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepulauan Sangihe Wandu Labesi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Dijelaskannya bahwa untuk saat ini Pemda sudah mengeluarkan Surat edaran atau pemberitahuan tentang larangan di radius 4 kilometer dari puncak gunung api awu.
"Keselamatan masyarakat menjadi yang utama jika potensi peningkatan status gunung api awu terus meningkatkan yang mengharuskan ada evakuasi," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui BPBD berharap masyarakat mematuhi aturan tentang larangan aktivitas di zona yang ditentukan.
Selain itu menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik sambil mengupdate informasi menyangkut keberadaan dan status gunung api awu.(Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....