Penanganan Kasus Tambang Ilegal Jadi Prioritas Kejati Sulut
- 19 Mei 2026 20:07 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Utara kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan tanpa izin yang dinilai merugikan negara serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy kepada rri.co.id saat peninjauan pendistribusian Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Tahuna, Selasa 19 Mei 2026 menyampaikan Proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal disebut menjadi prioritas, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.
Kajati Hendrik menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku yang terbukti melakukan aktivitas pertambangan secara melawan hukum.
| Baca juga: Duta Stunting Sangihe Dukung Program MBG |
"Kalo untuk urusan itu tidak ada kompromi, namun kita harus menangani dengan prosedur yang baik,dan semua aspek harus kita lihat,"kata Hendrik.
Meski demikian, seluruh proses penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional dan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.
Setiap tahapan penyidikan dilaksanakan dengan memperhatikan asas kehati-hatian, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak yang terlibat.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....