Kantor BPJS Kesehatan Saumlaki Percepat Pengusulan PBI JK Kab Tanimbar

  • 12 Mei 2026 16:04 WIB
  •  Saumlaki

RRI.CO.ID, Saumlaki : Badan penyelenggara jaminan Sosial BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berkerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama seluruh operator SIKS-NG dari desa, melakukan sosialisasi dengan tujuan untuk percepatan pengusulan data PBI JK, bagi masyarakat yang ada di masing-masing desa se kabaupaten kepulauan tanimbar, sehingga dipercepat validasi data tersebut.

Kepala kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Natalia Ona Paruak dalam keterangan di ruang kerjanya selasa 12 Mei 2026 mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Saumlaki bersama dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten kepulauan tanimbar bersama seluruh operator SIKS-NG dari desa,bertujuan untuk mepercepat pengusulan data PBI JK, bagi masyarakat yang ada di desa-desa pada Kabupaten Kepulaun Tanimbar.

"Percepatan atau Validasi data tersebut untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu, kuota untuk PBI JK di Tanimbar, masih sekitar 22 ribuan jiwa yang belum memenuhi kuota tersebut dan masih memiliki kuota itu, maka peran dari dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten kepulauan tanimbar, khususnya peran dari opetator SIK-NG, sangat di butuhkan percepatan pengsulan data peserta dari masyarakat yang sudah non aktif atau belum terdaftar sama sekali, untuk dimasukan kedalam PBI JK, "katanya.

Menurutnya, PBI JK sendiri, adalah anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN dan itu dipertuntukan untuk kelas tiga, bersama PBPU Pemda, yang selama ini sudah di anggarkan oleh pemerintah daerah, diprioritaskan adalah PBI JK yang bersumber dari APBN,

Natalia menyebutkan, peran dari operator SIKS-NG, sangat dibutuhkan untuk mengusulkan masyarakat yang memang berhak mendapatkan jaminan kesehatan PBI JK, untuk segera melakukan pengusulan, sebab kuota di tanimbar masih 22 ribu jiwa.

"Kepada operator desa, diharapkan untuk memaksimalkan pengusulan tiap bulan dari tgl 1-14 bulan berjalan PBI JK, dan kepada masyarakat yang belum terdaftar di dukcapil, yang selama ini terkendala, karena masyarakat yang mau diusulkan PBI JK, belum memiliki kartu keluarga atau anak yang sudah lahir belum memiliki akte kelahiran, sebab kartu keluarga yang di butuhkan adalah kartu keluarga online," tegasnya.

Natalia juga menambahkan, peran Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD, untuk memaksimalkan operator yang Desa, untuk percepatan penginputan pengusulan data PBI JK, yang masih terkendala Jaringan di desa termasuk Perangkat kerasnya yang perlu didampingi Dinas PMD Kepulauan Tanimbar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....