Kajari Merauke Lantik Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
- 12 Mei 2026 12:21 WIB
- Merauke
RRI.CO.ID, Merauke : Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Merauke, Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H., dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, serta dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke. Momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan institusi. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
Menurutnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya terkait optimalisasi pemulihan aset negara serta pengelolaan barang bukti secara tertib dan akuntabel.
“Selamat bertugas, semoga dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pertahankan hal-hal positif yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, serta terus lakukan inovasi dan peningkatan kinerja demi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Paris Manalu.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antarbidang dalam mendukung penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merauke diajak untuk terus menjaga kekompakan, soliditas, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas institusi serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....