Pemda Sangihe Genjot Rumah Layak Huni, Usulkan RTLH di Lima Kecamatan

  • 05 Mei 2026 13:08 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Pemda Sangihe Genjot Program Rumah Layak Huni, Usulkan RTLH di Lima Kecamatan

Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe terus melakukan berbagai terobosan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan rumah hunian yang layak.

Pada tahun 2026, sebanyak 622 unit rumah telah disetujui dan direalisasikan melalui dukungan Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) RI. Selain itu, Pemda Sangihe juga tengah menindaklanjuti permintaan data untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dani Mandak, saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi dan menindaklanjuti permintaan data tersebut.

“Untuk program RTLH, kami sudah menyampaikan data yang diminta. Fokusnya pada lokasi prioritas di lima kecamatan,” ujarnya.

Mandak menjelaskan, lokasi prioritas (Lokpri) yang diusulkan mencakup Kecamatan Tahuna Timur, Tahuna, Tahuna Barat, serta dua kecamatan lainnya yang juga masuk dalam kawasan prioritas penanganan.

Ia berharap, melalui usulan tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat memperoleh alokasi program RTLH dari pemerintah pusat.

“Kami berharap usulan yang telah disampaikan, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan, dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan alokasi program RTLH bagi Sangihe ke depan,” tambahnya.

Pemda Sangihe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terutama bagi warga yang berada di wilayah perbatasan dan kawasan prioritas. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....