Wakil Ketua DPRD Kaur Gerak Cepat Tangani Kasus
- 13 Apr 2026 18:13 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan:DPRD Kabupaten Kaur melalui Wakil Ketua II, Mardianto SAP, bergerak cepat menindaklanjuti audiensi masyarakat Muara Sahung terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Senin (13/4/2026). Usai menerima aspirasi warga, Mardianto langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Negeri Kaur dan Polres Kaur.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian agar proses hukum kasus ini berjalan transparan, tegas, dan memberikan keadilan bagi korban." Ujarnya.
Mardianto mengatakan, di Kejaksaan Negeri Kaur dirinya langsung diterima oleh Kepala Kejari, Dr. Jainah, SH, MH. Sementara di Mapolres Kaur, ia diterima oleh Kasatreskrim AKP. Tomson Sembiring untuk membahas perkembangan penanganan kasus tersebut. Dari hasil pertemuan, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan. Hal ini ditegaskan meskipun salah satu tersangka sempat dibebaskan melalui upaya hukum praperadilan.
"Meskipun salah satu tersangka sempat dibebaskan melalui praperadilan, proses hukum terhadap seluruh tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku." Kasatreskrim AKP. Tomson mengatakan.
Sementara itu, dalam audiensi bersama DPRD, salah satu perwakilan masyarakat menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Kaur. Ia menilai, meskipun secara hukum terdapat celah, namun dampak sosial dan rasa keadilan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama. Kasus ini dinilai sebagai peristiwa luar biasa, mengingat korban merupakan anak di bawah umur 12 tahun yang diduga mengalami kekerasan seksual hingga diperjualbelikan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara tegas dan adil demi melindungi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....