Surat Kesehatan Jadi Syarat Nikah Gereja

  • 10 Apr 2026 07:25 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke: Pasangan yang akan menikah di gereja harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut diberikan dalam proses persiapan pernikahan.

Dokumen gereja menjadi bagian dari syarat administrasi pernikahan. Salah satu syarat berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan.

“Salah satu syarat yang akan diminta ialah surat keterangan pernah diperiksa di puskesmas,” ujar Sekjen Keuskupan Agung Merauke, Pastor Jhon Kandam Projo.

Surat tersebut menjadi bagian dari dokumen yang diperlukan. Dokumen digunakan dalam proses persiapan pernikahan.

Calon pengantin juga harus memenuhi persyaratan lainnya. Termasuk dokumen gereja dan administrasi pernikahan.

Persyaratan tersebut disampaikan kepada pasangan sebelum menikah. Pastor paroki memberikan arahan kepada calon pengantin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....