Slamet Efruan Tegaskan KMK Fakfak Tetap Miliki Ketua dan Wakil Ketua

  • 19 Jul 2026 18:28 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – Penetapan dua ketua dalam hasil Musyawarah Daerah (Musda) I Kerukunan Masyarakat Kei (KMK) Kabupaten Fakfak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait nomenklatur kepengurusan organisasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua KMK Kabupaten Fakfak terpilih, Slamet Efruan, menegaskan dalam struktur kepengurusan KMK tetap hanya terdapat dua unsur pimpinan, yakni Ketua dan Wakil Ketua. Menurutnya, penyebutan Ketua Internal dan Ketua Eksternal merupakan pembagian tugas yang disepakati bersama untuk menjawab kebutuhan organisasi.

Slamet menjelaskan dirinya bersama Muhammad Taweatubun sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi, namun dengan pembagian kewenangan yang berbeda sesuai kesepakatan yang telah dicapai sebelum proses Musda kembali dilanjutkan.

"Secara organisasi tetap hanya ada Ketua dan Wakil Ketua. Pembagian tugas menjadi Ketua Internal dan Ketua Eksternal merupakan kesepakatan bersama agar tanggung jawab organisasi dapat dijalankan secara efektif dan saling melengkapi," ujar Slamet.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut lahir dari semangat musyawarah dan mufakat untuk menjaga persatuan masyarakat Kei di Kabupaten Fakfak, sehingga seluruh pihak dapat menerima hasil Musda dengan baik.

Ia menambahkan, setelah penetapan pimpinan hasil Musda, kepengurusan lengkap KMK Kabupaten Fakfak belum langsung dibentuk. Penyusunan struktur organisasi akan dilakukan setelah terbentuk Tim Formatur yang akan menyusun komposisi kepengurusan sesuai mekanisme organisasi dan hasil kesepakatan Musda.

Slamet berharap Masyarakat Kerukunan Kei tidak lagi mempersoalkan nomenklatur yang digunakan, melainkan bersama-sama mendukung kepengurusan baru agar dapat menjalankan program-program organisasi demi mempererat persaudaraan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....