Waspada Penipuan Online Berkedok Hadiah, Kenali Modus Terbarunya
- 18 Jul 2026 16:49 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kemajuan teknologi digital telah memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, berbelanja, hingga melakukan transaksi keuangan secara daring. Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul ancaman berupa penipuan online berkedok hadiah yang semakin marak dengan berbagai modus baru.
Melansir dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/wates/id/data-publikasi/berita-terbaru/3083-security-awareness-, penipuan online makin canggih dan sering menyasar pengguna yang lengah. Ciri-cirinya mudah dikenali: hadiah tidak jelas, permintaan data pribadi, desakan transfer cepat, akun mencurigakan, bahasa menipu atau mengancam, link palsu, dan nomor tak resmi.
Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui pesan singkat, aplikasi percakapan, media sosial, atau email dengan mengatasnamakan perusahaan besar, bank, operator seluler, maupun instansi tertentu. Korban diberi kabar bahwa dirinya memenangkan hadiah berupa uang tunai, kendaraan, telepon pintar, atau paket liburan, padahal sebenarnya tidak pernah mengikuti program undian apa pun.
Modus terbaru yang banyak ditemukan adalah penggunaan tautan palsu yang menyerupai situs resmi. Korban diminta mengisi data pribadi, nomor rekening, kode OTP, hingga PIN dengan alasan proses verifikasi hadiah, padahal informasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih akun atau menguras saldo korban.
Selain itu, pelaku kini juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat pesan yang terdengar lebih meyakinkan. Bahkan, ada yang menggunakan suara atau gambar hasil manipulasi sehingga seolah-olah berasal dari pihak resmi, membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana informasi asli dan mana yang merupakan penipuan.
Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran hadiah yang terdengar terlalu menggiurkan. Program undian resmi umumnya tidak pernah meminta penerima hadiah untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi, pajak, maupun biaya pencairan hadiah sebelum hadiah diterima.
Jika menerima pesan yang mencurigakan, sebaiknya lakukan pengecekan melalui situs resmi, layanan pelanggan, atau akun media sosial resmi penyelenggara. Hindari mengklik tautan yang tidak dikenal, jangan membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun, serta aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital yang digunakan.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah menjadi korban penipuan online. Dengan selalu berpikir kritis, memverifikasi setiap informasi, dan tidak mudah tergiur hadiah instan, masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi digital dengan lebih aman dan terhindar dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....