Pengajian Rutin Al-Ikhwan Baloho Jadi Wadah Pembinaan Keagamaan Masyarakat

  • 18 Jul 2026 12:22 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Majelis Taklim Mushollah Al-Ikhwan Baloho kembali menggelar pengajian rutin pada Jumat malam, 17 Juli 2026 mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Mushollah Al-Ikhwan Baloho, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Jamaah dari berbagai kalangan masyarakat yang ingin memperdalam ilmu agama Islam.

Pengajian rutin tersebut dilaksanakan setiap pekan kedua pada malam Sabtu sebagai bagian dari program pembinaan keagamaan di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dibimbing oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Dalam sekaligus pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nias Selatan, Ustad Fahmi Rahmansyah Hulu, S.Kom.I.

Ustad Fahmi Rahmansyah Hulu menerangkan bahwa pengajian rutin merupakan salah satu sarana untuk memperkuat spiritual umat Islam melalui pembelajaran agama yang berkesinambungan. Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan menambah wawasan keislaman sekaligus mengajak masyarakat meraih keberkahan dengan membiasakan membaca Al-Qur'an secara berjamaah.

Ustad Fahmi Rahmansyah Hulu, S.Kom.I., menyampaikan tausyiahnya pada pengajian rutin Majelis Taklim Mushollah Al-Ikhwan Baloho, Teluk Dalam, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Dok. Ustad Fahmi)

“Kegiatan ini merupakan upaya penguatan spritual bagi seorang muslim agar mendapat wawasan pengetahuan ke islaman dan Berkah dari membaca Al-Quran secara bersama sama. Kegiatan di awali dengan membaca Qur'an berjamaah dengan surah surah pilihan (Ayat Marifatullah), kemudian pembacaan doa dan tausyiah,” ujarnya.

Sementara itu dalam tausiyahnya, Ustad Fahmi mengangkat tema tentang empat perkara yang tidak boleh ditunda oleh setiap muslim. Menurutnya, ajaran tersebut merupakan pengingat agar setiap orang bersegera melaksanakan kewajiban sebelum datang berbagai halangan yang tidak diinginkan.

Empat perkara yang harus segera dilakukan tersebut ialah menguburkan jenazah, melunasi utang, menikahkan anak ketika telah dewasa dan telah memiliki kesiapan, serta bertaubat kepada Allah SWT sebelum datangnya kematian. Kegiatan ini diharapkan menjadi media mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia dan senantiasa menjadikan Al-Qur'an serta sunnah sebagai pedoman dalam kehidupan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....