Museum Passport, Cara Seru Jelajahi Museum dan Koleksi Cap Kunjungan
- 17 Jul 2026 19:05 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Berkunjung ke museum kini tak sekadar menikmati koleksi bersejarah. Museum dan Cagar Budaya (MCB) menghadirkan Museum Passport, sebuah buku jejak yang membuat pengalaman menjelajahi museum menjadi lebih seru dan berkesan.
Dikutip dari museumcagarbudaya.kemenbud.go.id, Museum Passport bukan paspor untuk bepergian ke luar negeri, melainkan teman perjalanan bagi para pecinta sejarah, seni, dan budaya. Setiap kali berkunjung, pengunjung dapat mengumpulkan cap eksklusif sebagai bukti perjalanan sekaligus kenang-kenangan dari museum yang telah dikunjungi.
Tak hanya itu, Museum Passport juga berfungsi sebagai panduan untuk menjelajahi museum-museum yang berada di bawah pengelolaan Museum dan Cagar Budaya. Menariknya, pemilik paspor ini juga berkesempatan memperoleh voucher tiket masuk gratis yang dapat digunakan di museum-museum MCB.
Museum Passport dapat diperoleh di Unit Museum dan Cagar Budaya (MCB), Gramedia Matraman, Gramedia Melawai Jalma, serta melalui Gramedia.com. Setelah memilikinya, pengunjung bisa mulai berburu cap di 21 museum dan galeri, di antaranya Museum Nasional Indonesia, Museum Majapahit, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Benteng Vredeburg, Galeri Nasional Indonesia, Museum Bahari, Museum Wayang, Museum Tekstil, dan berbagai museum lainnya.
Lewat Museum Passport, pengalaman berkunjung ke museum diharapkan menjadi lebih interaktif sekaligus mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih dekat dengan sejarah dan warisan budaya Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....