Sejumlah Sungai di Riau Tercemar: Ancam Kesehatan Warga dan Kerusakan Lingkungan
- 16 Jul 2026 12:09 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — Sejumlah sungai di Provinsi Riau diduga tercemar, seperti sungai Kampar yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Kampar, Riau. Akibatnya krisis ekologis yang terjadi sejak dua bulan terakhir ini melumpuhkan aktivitas domestik warga di Kecamatan Koto Kampar Hulu dan XIII Koto Kampar. Air sungai kini sama sekali tidak dapat digunakan untuk mandi, mencuci, terlebih untuk dikonsumsi.
Pencemaran parah ini diduga kuat bersumber dari masifnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat (ekskavator) di wilayah hulu sungai. Selain memicu kepunahan biodiversitas dan pendangkalan sungai, bencana lingkungan ini turut menghancurkan ruang hidup serta sumber ekonomi ribuan nelayan dan petani lokal.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI telah menyebar di sedikitnya sembilan kabupaten/kota di Sumbar dengan total lebih dari 10.000 Hutan dan lahan rusak akibat aktivitas PET Penambangan ilegal ini secara masif merusak kawasan hutan lindung dan menghancurkan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh akibat pengerukan dasar sungai. Warga mengeluhkan air tidak lagi layak digunakan, populasi ikan semakin menurun, sementara bantaran sungai yang dibabat menyebabkan meningkatnya ancaman banjir pada musim hujan. Kerusakan ini tidak hanya menghilangkan fungsi ekologis kawasan, tetapi juga mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. kawasan ini juga merupakan bagian dari hulu DAS Kampar yang airnya mengalir sampai Provinsi Riau, setidaknya saat ini warga Kampar di Riau tak lagi bisa memanfaatkan air yang berada pada sungai-sungai tersebut.
Secara hukum, aktivitas tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait kegiatan pertambangan tanpa izin, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan apabila kegiatan dilakukan di kawasan hutan tanpa persetujuan yang sah, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila kegiatan tersebut mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Apabila dalam praktiknya juga digunakan merkuri atau bahan berbahaya lainnya, maka pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan mengenai pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Merespons daya rusak yang lintas provinsi ini, Ahlul Fadli, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil tindakan taktis, nyata, dan cepat. Krisis Sungai Kampar dinilai kian kompleks karena berkelindan dengan eksploitasi ruang darat yang tidak terkendali.
"Kerusakan tidak hanya terjadi di badan sungai akibat limbah kimia PETI, tetapi kondisinya diperparah oleh alih fungsi lahan yang masif di sepanjang DAS Kampar," papar Ahlul.
Berdasarkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau tahun 2019-2024, lebih dari 18.000 hektare lahan di DAS Kampar telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan, perkebunan skala besar, dan permukiman. Alih fungsi yang tidak terkendali ini memicu lonjakan laju erosi, mempercepat pendangkalan, dan memperluas sebaran polutan.
Atas dasar kondisi darurat tersebut, WALHI Riau dan WALHI Sumbar mendesak Pemerintah untuk segera menyiapkan langkah-langkah yaitu Menindak tegas dan menghentikan seluruh aktivitas PETI di wilayah hulu, Patroli Bersama Lintas Batas: Membentuk tim gabungan antara Pemprov Riau dan Pemprov Sumbar untuk pengawasan ketat kawasan perbatasan sungai; dan Audit Lingkungan & Review Izin: Memeriksa kembali seluruh izin pemanfaatan lahan di sepanjang DAS Kampar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....