Kinerja Baitul Mal Diapresiasi, Regulasi Diminta Diperkuat

  • 16 Jul 2026 08:19 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe -Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mendorong penguatan regulasi dan tata kelola kelembagaan Baitul Mal Kota Lhokseumawe agar pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf, serta harta keagamaan lainnya semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Hal itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK bersama Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Rabu, 15 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua Pansus Masykurdin dan membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dukungan anggaran operasional, hingga evaluasi kinerja lembaga.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus menyoroti pentingnya peningkatan disiplin kehadiran seluruh anggota Badan Baitul Mal. Menurut DPRK, kedisiplinan menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme lembaga sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Selain itu, DPRK juga membahas temuan BPK terkait ketentuan sumber pembiayaan amil dalam Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Zakat. Pansus menilai redaksi aturan tersebut masih berpotensi menimbulkan multitafsir sehingga perlu segera disempurnakan agar memiliki kepastian hukum.

Ketua Pansus DPRK Lhokseumawe, Masykurdin, meminta Pemerintah Kota segera merevisi peraturan tersebut sehingga tidak lagi menjadi temuan pemeriksaan di masa mendatang serta dapat memperkuat tata kelola Baitul Mal.

Menanggapi hal itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Damanhur Abbas, Lc., MA, mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan perubahan Peraturan Wali Kota yang mencakup pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Dalam rapat tersebut, DPRK juga mendorong Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran operasional Sekretariat Baitul Mal melalui APBK agar kebutuhan operasional kelembagaan tidak lagi bergantung pada dana zakat. Dengan demikian, dana zakat diharapkan dapat lebih difokuskan untuk kepentingan para mustahik.

Selain memberikan sejumlah rekomendasi, Pansus DPRK menyampaikan apresiasi atas capaian Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk Islamic Relief Indonesia. Kerja sama tersebut dinilai berhasil menghadirkan berbagai program pemberdayaan masyarakat, pembangunan rumah layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem, hingga program kurban yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRK, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Baitul Mal untuk terus memperkuat regulasi, meningkatkan profesionalisme kelembagaan, serta memastikan pengelolaan dana umat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....