DP3A Bengkulu Utara Perkuat Kolaborasi Cegah Kekerasan terhadap Anak
- 14 Jul 2026 21:50 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pertemuan dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak. Kegiatan bertema "Melalui Lintas Sektoral Kita Tingkatkan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak" tersebut dilaksanakan di Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya pada Selasa 14 Juli 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DP3A Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, S.Pd., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada anak. Menurutnya, pencegahan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat.
"Melalui sinergi lintas sektor, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Edukasi sejak dini menjadi langkah penting agar anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Solita Meida saat membuka kegiatan.
| Baca juga: BPS Gandeng Polda Sukseskan Sensus Ekonomi |
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, M. Said Lubis, S.H., menyampaikan materi mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan. Menurutnya, anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga setiap bentuk kekerasan harus dicegah sejak dini.
"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman serta memperoleh hak-haknya secara utuh," ujar M. Said Lubis.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala KUA Padang Jaya, Drs. H. Mulyani, M.H., mengingatkan para remaja agar tidak terburu-buru menikah pada usia anak. Ia menjelaskan bahwa remaja pada usia tersebut umumnya belum memiliki kesiapan emosional, mental, spiritual, maupun ekonomi untuk membangun rumah tangga.
"Anak-anak dan remaja sebaiknya lebih mengutamakan pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan. Selain itu, mereka juga perlu menjaga pergaulan sesuai tuntunan agama dan membentengi diri dengan nilai-nilai keimanan serta akhlak yang baik," kata H. Mulyani.
Psikolog Klinis Stephanie D. Lesmana mengajak peserta memahami bahwa masa remaja merupakan fase perkembangan yang penuh perubahan, baik secara fisik, emosional, maupun sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun rasa percaya diri, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta menggunakan media sosial secara bijak.
"Remaja tidak perlu ragu mencari bantuan kepada orang tua, guru, atau pihak yang berwenang apabila mengalami masalah atau menjadi korban kekerasan. Mengenali diri sendiri dan berani berbicara merupakan langkah awal untuk melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi," ujar Stephanie.
Menutup kegiatan, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHPPKA) DP3A Kabupaten Bengkulu Utara, Dwi Lestari, S.STP., M.Si, mengajak para remaja menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Para peserta diharapkan berani menolak segala bentuk tindakan yang merugikan, menghindari pergaulan berisiko, serta melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan sehingga tercipta lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat yang aman serta ramah anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....