Polres Bengkalis Serahkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK dan PHL

  • 14 Jul 2026 10:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Duri – Polres Bengkalis bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di lingkungan kepolisian. Perlindungan tersebut diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) melalui program BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu 1 Juli 2026.

Penyerahan perlindungan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, S.I.K mewakili Kapolres Bengkalis. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja yang mendukung operasional dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya mengapresiasi langkah Polres Bengkalis yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPPK dan PHL di lingkungan kerjanya.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para PPPK dan PHL akan mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat masih aktif bekerja," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi komitmen Polres Bengkalis yang telah memberikan perlindungan kepada para pekerjanya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah maupun badan usaha lainnya untuk semakin memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan, baik oleh pekerja maupun keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak,” tambahnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan para PPPK dan PHL di lingkungan Polres Bengkalis dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....