Pemda Sangihe Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

  • 14 Jul 2026 14:36 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperpanjang status tanggap darurat bencana selama tiga bulan ke depan, setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 22 Juni.

Perpanjangan dilakukan untuk mendukung percepatan penanganan dampak gempa bumi, khususnya pembangunan kembali infrastruktur dan rumah warga yang mengalami kerusakan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, membenarkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah pusat guna memperjuangkan bantuan penanganan pascagempa.

Labesi menjelaskan, fokus utama saat ini adalah perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan berat, sedang, hingga ringan akibat gempa yang terjadi pada 8 Juni lalu.

Sementara itu, untuk penyaluran bantuan, sebagian besar bantuan berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok telah didistribusikan kepada masyarakat terdampak.

Adapun bantuan beras masih disimpan di Gudang Logistik Bulog Cabang Sangihe dan dalam waktu dekat akan segera disalurkan kepada warga yang berhak menerima.(Anthon)

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....