Mengapa SLO PLN itu Wajib?
- 13 Jul 2026 10:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Surat Laik Operasi atau SLO PLN yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi listrik memenuhi persyaratan teknis sesuai standar keselamatan yang berlaku. Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lah yang menerbitkannya (www.nidi-pln.com/slo-pln/).
SLO tidak hanya sekedar memenuhi administratif saja. Sertifikat ini menunjukkan instalasi yang terpasang layak atau tidak untuk disambungkan listrik.
Diikuti dari www.nidi-pln.com/slo-pln/ disebutkan tanpa SLO ada resiko besar terhadap penghuni bangunan maupun instalasi tersebut. Jadi ada beberapa alasan mengapa SLO itu penting :
• Mencegah risiko kebakaran akibat korsleting listrik
• Memastikan instalasi sesuai standar nasional (SNI)
• Melindungi pemilik bangunan dari tuntutan hukum jika terjadi kecelakaan listrik
• Menjadi syarat utama untuk penyambungan atau pengaktifan listrik oleh PLN
Lebih lanjut disebutkan bahwa SLO dibutuhkan dalam berbagai situasi baik pemasangan maupun perubahan struktur instalasi listrik. Beberapa contohnya seperti :
• Pemasangan sambungan listrik baru di rumah tinggal, ruko, kantor, atau pabrik
• Perubahan daya listrik, misalnya dari 1.300 VA ke 2.200 VA
• Renovasi instalasi listrik dalam gedung
• Instalasi baru untuk proyek industri atau komersial
Jadi SLO dibutuhkan dalam setiap pemasangan baru atau kegiatan yang mengubah struktur instalasi listrik. Jadi SLO wajib untuk dimiliki.
Untuk proses mendapatkan SLO ini melalui proses yang cukup mudah. Asalkan semua persyaratan terpenuhi maka proses dapat berlangsung cepat.
Proses pertama adalah pengajuan permohonan kepada LIT. Proses ini dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui mitra profesional yang saat ini sudah banyak tersedia.
Proses kedua yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknik ke lokasi untuk mengecek instalasi secara keseluruhan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui apakah instalasi sudah sesuai dengan standar keselamatan dan teknis yang berlaku.
Saat inspeksi ini ada beberapa hal yang akan diperiksa yaitu :
• Kualitas kabel dan koneksi
• Ukuran MCB (Miniature Circuit Breaker)
• Sistem pentanahan (grounding)
• Ketersediaan panel distribusi yang memadai
• Kerapihan dan keamanan instalasi
• Label dan identifikasi komponen listrik
Inspektor akan mencocokkan kondisi di lapangan dengan gambar kerja instalasi, serta standar yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM dan SNI.
Proses selanjutnya yaitu evaluasi dan penerbitan SLO. Jika instalasi dinyatakan aman maka SLO akan diterbitkan, tapi jika terdapat kekurangan maka pemilik haruslah melakukan perbaikan atas kekurangan tersebut sebelum proses dilanjutkan.
Proses terakhir adalah penyerahan ke PLN. Dokumen yang sudah jadi harus diserahkan ke PLN sebagai bukti bahwa instalasi layak untuk disambungkan jaringan listrik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....