Pemkab Madiun Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2026

  • 11 Jul 2026 00:01 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, di Pendopo Muda Graha. Jumat, 10 Juli 2026.

Besaran DBHCHT tahun 2026 yang diterima Kabupaten Madiun mencapai Rp17,9 miliar.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2026 di Kabupaten Madiun mencapai 1.909 orang yang terdiri atas 1.400 buruh tani tembakau dan 509 buruh pabrik rokok.

"Masing-masing buruh menerima dana BLT sebesar Rp900 ribu, sehingga kami berharap dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya bertepatan dengan tahun ajaran baru 2026/2027", ujarnya.

Lanjutnya, jumlah buruh penerima BLT dana hasil cukai tersebut sama dengan tahun sebelumnya, meskipun DBHCHT tahun 2026 yang diterima Pemkab Madiun menurun jika dibandingkan dengan 2025.

"Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2026 tidak berubah. Secara total DBHCHT tahun 2026 menurun dari sebelumnya, karena yang dihilangkan adalah pos anggaran untuk pengadaan sarana prasarana dan kegiatan bimtek".

Sejumlah kecamatan yang warganya mendapatkan BLT DBHCHT tahun 2026, diantaranya : Kecamatan Mejayan, Saradan, Wonoasri, Kare, Geger, Gemarang, dan Pilangkenceng yang merupakan sentra tanaman tembakau, serta Kecamatan Madiun yang terdapat pabrik rokok.

Bupati berharap, dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....