Kapolsek Jayapura Selatan berikan Edukasi Cegah Kenakalan Remaja sejak Dini
- 16 Jul 2026 08:28 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura: Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin memberikan materi pembekalan kepada sekitar 240 siswa baru SMP Negeri 9 Jayapura, bertempat di Aula SMP Negeri 9 Jayapura, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (9/7/2026) Siang.
Kegiatan yang dihadiri Plt. Kepala SMP Negeri 9 Jayapura Panjaitan, beserta dewan guru tersebut bertujuan membekali para siswa dengan pemahaman mengenai bahaya judi online, etika bermedia sosial, pencegahan bullying, tindak pidana umum, serta kekerasan seksual agar para pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan terhindar dari perilaku yang melanggar hukum.
Dalam penyampaiannya, AKP Zakaruddin mengajak para siswa untuk selalu berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial, menghormati perbedaan pendapat, tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian, tidak melakukan perundungan siber (cyberbullying), menghargai hak cipta, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana yang positif dan edukatif.

"Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan mental, kerugian finansial, konflik keluarga hingga mendorong seseorang melakukan tindak pidana," katanya.
Kapolsek juga mengingatkan para siswa mengenai bahaya bullying. Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sedangkan pelaku cyberbullying dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang ITE apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Kapolsek mengungkapkan bahwa edukasi sejak dini merupakan langkah preventif yang penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
"Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar menjauhi judi online, bijak menggunakan media sosial, serta berani menolak segala bentuk perundungan dan tindakan yang melanggar hukum. Pahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, jadilah pelajar yang disiplin, berkarakter, berprestasi, dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif di lingkungan maupun dunia digital," ujar AKP Zakaruddin.
Edukasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....