Pokjawas Kemenag Kabgor Dampingi Guru RA Susun Perangkat Pembelajaran

  • 09 Jul 2026 00:38 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo memberikan pendampingan kepada guru Raudhatul Athfal (RA) dalam penyusunan perangkat pembelajaran Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kegiatan yang digelar Kelompok Kerja Guru RA itu berlangsung di RA Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Selasa, 7 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 51 guru RA se-Kabupaten Gorontalo. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Mohamad Ismail, para Pengawas RA, H. Iqdar N. Abdul, Fariha K. Yusuf, Nikma La Sadi, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Gorontalo, Hernis Kiba, serta Kepala RA ABA Bongohulawa, Hartati A. Lanio.

Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Mohamad Ismail, menegaskan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta merupakan penguatan dari semangat transformasi pembelajaran yang telah dibangun melalui Kurikulum Merdeka. Menurutnya, proses pembelajaran pada jenjang RA harus mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan, berpusat pada anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai kasih sayang, karakter, dan akhlak mulia sejak usia dini.

"Guru RA memiliki peran strategis dalam membangun fondasi karakter peserta didik. Karena itu, perangkat pembelajaran yang disusun harus selaras dengan panduan Kurikulum Berbasis Cinta agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan cinta kepada sesama," ujar Mohamad Ismail.

Pada kesempatan tersebut, para Pengawas RA memberikan pendampingan teknis secara komprehensif kepada seluruh peserta dalam menyusun perangkat pembelajaran yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta. Pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap guru memahami implementasi kurikulum dan mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.

Materi yang diberikan meliputi penyusunan analisis pekan efektif, pemetaan Capaian Pembelajaran (CP), penyusunan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), hingga penyusunan Rencana Pembelajaran (RP) yang berorientasi pada pembelajaran bermakna, menyenangkan, dan berpusat pada peserta didik.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat pembelajaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta dalam setiap proses pembelajaran," tandasnya.

Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo berharap seluruh guru RA memiliki pemahaman yang utuh dan kemampuan menyusun perangkat pembelajaran yang berkualitas sehingga implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dapat berjalan optimal serta berkontribusi pada peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan bagi anak usia dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....