Memahami Untung Rugi Zakat, Infak, dan Sedekah
- 08 Jul 2026 20:45 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun- Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar bentuk ibadah yang bernilai pahala, tetapi juga menjadi investasi sosial yang membawa manfaat besar bagi kehidupan umat. Melalui pengelolaan yang tepat, dana ZIS mampu membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat solidaritas sosial.
Hal tersebut disampaikan Drs. KH. M. Iskandar, M.Pd.I bersama Sholatin, S.Sos dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Madiun dalam program Indonesia Cerdas Pro1 RRI Madiun.
Drs. KH. M. Iskandar menjelaskan bahwa dalam pandangan Islam, konsep untung dan rugi tidak hanya diukur dari sisi materi, tetapi juga dari keberkahan dan manfaat yang diperoleh di dunia maupun di akhirat. Menurutnya, seseorang yang menunaikan zakat, memperbanyak infak, dan gemar bersedekah sejatinya sedang memperoleh keuntungan yang hakiki.
"Sering kali manusia menganggap harta akan berkurang ketika dikeluarkan untuk zakat atau sedekah. Padahal dalam ajaran Islam, justru itulah jalan untuk membersihkan harta, mendatangkan keberkahan, dan membuka pintu rezeki yang lebih luas," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Sementara itu, infak dan sedekah bersifat sunnah, sehingga dapat dilakukan kapan saja sesuai kemampuan masing-masing.
Landasan mengenai kewajiban zakat dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103:
"Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ wa shalli 'alaihim. Inna shalâtaka sakanun lahum. Wallâhu samî'un 'alîm."
Artinya:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, serta berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103).
Sementara itu, Sholatin, S.Sos menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi sehingga pengelolaannya menjadi lebih amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, dana yang dihimpun BAZNAS tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, hingga penguatan usaha mikro bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Melalui pengelolaan yang profesional, zakat mampu menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan taraf hidup mustahik sehingga pada akhirnya mereka dapat menjadi muzaki," jelas Sholatin.
Ia juga mengingatkan bahwa kerugian terbesar bukanlah berkurangnya harta karena berbagi, melainkan ketika seseorang enggan menunaikan kewajiban zakat atau tidak memiliki kepedulian terhadap sesama. Sikap tersebut dapat menghilangkan keberkahan harta serta mengurangi nilai ibadah seorang muslim.
Dalam kesempatan tersebut, juga dikutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 256:
"Lâ ikrâha fid-dîn. Qad tabayyana ar-rusydu minal ghayy. Faman yakfur bith-thâghûti wa yu'min billâhi faqad istamsaka bil-'urwatil wutsqâ lanfishâma lahâ. Wallâhu samî'un 'alîm."
Artinya:
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 256).
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa keimanan yang lahir dari kesadaran akan mendorong seseorang untuk melaksanakan ajaran Islam secara ikhlas, termasuk menunaikan zakat, memperbanyak infak, dan bersedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
BAZNAS Kota Madiun berharap masyarakat semakin memahami bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban atau anjuran agama, melainkan investasi amal yang memberikan manfaat luas bagi diri sendiri maupun masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin besar pula dampak sosial yang dapat diwujudkan dalam membangun kesejahteraan umat dan memperkuat semangat gotong royong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....