Polsubsektor Tilango Bekali Siswa Baru Cegah Bullying dan Narkoba

  • 08 Jul 2026 13:08 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Polsubsektor Tilango Polres Gorontalo memberikan pembekalan kepada siswa baru SMA Negeri 1 Tilango mengenai pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perundungan (bullying) dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027. Edukasi tersebut berlangsung di Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah" dan diikuti 75 siswa baru kelas X. Materi disampaikan sebagai upaya membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Kapolsubsektor Tilango, Ipda Erfin Idrus, hadir sebagai narasumber utama dengan memberikan pemahaman mengenai fungsi kepolisian serta berbagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang berpotensi melanggar hukum di kalangan remaja.

"Materi yang kami sampaikan meliputi pengenalan fungsi kepolisian, pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, bahaya rokok, hingga penyalahgunaan narkoba," ucap Ipda Erfin Idrus.

Selain itu, siswa juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, keselamatan berkendara, tata cara melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.

Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, terutama mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.

"Kami juga mengajak seluruh siswa untuk menolak segala bentuk bullying dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan maupun kenyamanan di lingkungan sekolah," kata Ipda Erfin Idrus.

Sebagai tindak lanjut, Polsubsektor Tilango akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak SMA Negeri 1 Tilango melalui pemantauan dan pembinaan secara berkala guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan pelajar.

"Sinergi antara kepolisian dan sekolah akan terus kami bangun agar lingkungan belajar tetap aman, nyaman, dan mampu menekan angka pelanggaran di kalangan remaja," tambahnya.

Melalui kegiatan MPLS tersebut, diharapkan para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta pentingnya menciptakan budaya sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....