Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Sensus Ekonomi 2026

  • 05 Jul 2026 14:47 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Seiring berlangsungnya pelaksanaan sensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS), oknum tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pencurian data pribadi hingga tindak kriminal lainnya.

Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terdapat sejumlah modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat. Salah satunya pelaku yang datang membawa clipboard, formulir palsu, dan atribut menyerupai petugas resmi BPS untuk meyakinkan calon korban agar bersedia memberikan data pribadi.

Modus lainnya dilakukan melalui penyebaran tautan Google Form palsu yang mengatasnamakan BPS. Dalam formulir tersebut, pelaku meminta berbagai data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, hingga informasi keuangan pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau validasi data. Diskominfo menegaskan seluruh proses pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya apa pun sehingga permintaan pembayaran patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.

Diskominfo juga mengingatkan adanya modus penyebaran informasi lowongan kerja petugas sensus palsu melalui WhatsApp maupun media sosial. Pelaku biasanya menyertakan tautan tidak resmi dan meminta korban mengisi data pribadi atau mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pendaftaran.

Apabila menjadi korban, masyarakat berisiko mengalami kebocoran data pribadi, kerugian finansial, hingga trauma psikologis. Data penting seperti NIK, Kartu Keluarga, dan informasi rekening dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lanjutan, sementara korban juga dapat kehilangan uang maupun barang berharga.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta selalu memastikan keaslian identitas petugas dengan meminta kartu identitas ber-QR Code dan surat tugas resmi BPS sebelum memberikan informasi apa pun. Informasi mengenai SE2026 juga sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi BPS serta menghindari membuka tautan yang dikirim dari sumber yang tidak dikenal.

Apabila masih ragu terhadap identitas petugas, masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui ketua RT/RW atau kantor BPS setempat. Selain itu, jangan pernah memberikan NIK, nama ibu kandung, PIN ATM, kode OTP, maupun informasi keuangan lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

Diskominfo juga mengingatkan bahwa petugas resmi BPS tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Call Center Polri 110, kantor BPS setempat, atau Call Center SE2026 agar dapat segera ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....