Hasil Seleksi UM-PTKIN 2026 Resmi Diumumkan

  • 01 Jul 2026 18:39 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Rejang Lebong - Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2026 resmi diumumkan secara serentak pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 15.00 WIB. Para peserta yang mengikuti seleksi, dapat mengetahui hasil kelulusan melalui laman resmi pengumuman dengan memasukkan nomor peserta ujian.

Peserta yang dinyatakan lulus diimbau segera melakukan verifikasi dokumen dan registrasi administratif sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki jadwal dan mekanisme daftar ulang yang berbeda sehingga peserta diminta tidak menunda proses tersebut agar status kelulusannya tidak gugur.

Dikutip dari laman iaincurup.ac.id, pada Rabu, 1 Juli 2026, untuk mempermudah proses registrasi, panitia telah menyediakan panduan teknis daftar ulang yang dapat diakses melalui tautan resmi informasi daftar ulang UM-PTKIN 2026. Panduan tersebut berisi tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa baru.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos melalui jalur UM-PTKIN 2026. Ia berharap para mahasiswa baru dapat menjaga amanah tersebut dengan belajar sungguh-sungguh ketika memasuki dunia perkuliahan.

"Selamat kepada anak-anakku yang dinyatakan lulus jalur UM-PTKIN 2026. Perjuangan kalian telah membuahkan hasil dan kalian adalah calon pemimpin masa depan yang lahir dari rahim PTKIN," kata Abd. Aziz seperti dikutip dari laman iaincurup.ac.id.

Sementara itu, peserta yang belum berhasil lolos seleksi diminta untuk tidak berkecil hati. Kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri masih terbuka melalui jalur penerimaan lainnya.

Abd. Aziz menegaskan bahwa setelah berakhirnya seleksi nasional UM-PTKIN, masing-masing kampus akan membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri. Jalur tersebut memiliki kuota dan mekanisme yang diatur secara internal oleh setiap perguruan tinggi.

Sistem seleksi Jalur Mandiri akan dilaksanakan dengan berbagai metode, mulai dari ujian tulis lokal, penilaian portofolio prestasi, hingga pemanfaatan nilai UM-PTKIN yang telah diperoleh peserta. Karena itu, peserta yang belum lolos diimbau segera mempersiapkan berkas dan aktif memantau informasi pada laman resmi kampus tujuan agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan pada tahun akademik 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....