Melawan Ujaran Kebencian
- 20 Jun 2026 12:27 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Tanggal 18 Juni, diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian. Peringatan itu menjadi momen global tentang pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan, perdamaian, dan hak asasi manusia.
Hal itu dikatakan, William Hadiwijaya, aktivis sosial pada program Spada pro 2 RRI Sibolga, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut William, ujaran kebencian digunakan untuk memecah belah masyarakat dengan menyasar kelompok tertentu, termasuk perempuan, migran, pengungsi, penyandang disabilitas, dan berbagai kelompok minoritas lainnya.
"Seperti kata Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres di laman UN, bahwa ujaran kebencian seringkali menjadi langkah awal menuju dehumanisasi yang dapat berujung pada kekerasan, konflik, dan berbagai kejahatan kemanusiaan," ujar William.
Praktik tersebut kata William, kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu yang mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Suburnya ujaran kebencian kata William, juga tak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi digital hingga membuat penyebaran ujaran kebencian berlangsung lebih cepat dibanding sebelumnya.
"Lihatlah di Medsos, selalu ada perlakuan ujaran kebencian, apalagi dengan kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI),"tuturnya.
Karenanya, William berharap pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten ujaran kebencian yang dapat memicu kemarahan, perpecahan, dan kekerasan.
"Selain itu, harus dilakukan upaya penekanan lewat pendidikan untuk mendorong masyarakat mengenali dan menolak ujaran kebencian, perlindungan bagi korban, dan juga langkah tegas dari pemerintah dan perusahaan teknologi," ujarnya.
William menambahkan pencegahan hasutan maupun ujaran kebencian harus terus dikampanyekan serta memperkuat nilai inklusi, penghormatan terhadap keberagaman, serta solidaritas sosial.
"Namun kebebasan berekspresi tetap harus dijaga tanpa dijadikan alasan untuk menyebarkan pesan yang merugikan dan membahayakan kelompok lain," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....