Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Kenalkan Peran Jaksa Secara Holistik

  • 26 Mei 2026 15:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, M. Walid Ramadhan Nasution, mengajak masyarakat untuk mengenali peran jaksa secara holistik dan tidak hanya memandang jaksa sebagai penuntut umum di persidangan. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif “Jaksa Menyapa” bertajuk “Kenali Jaksa Secara Holistik: Bukan Sekadar Penuntut Umum” di Studio Pro 1 RRI Tual, Senin (24/5/2026).

Dalam dialog tersebut, ia menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki berbagai bidang tugas. Pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, jaksa berperan dalam urusan internal kelembagaan, termasuk membangun hubungan antarlembaga serta pembinaan terhadap para jaksa. Selain itu, terdapat jaksa penyelidik yang bertugas memastikan kebenaran dugaan tindak pidana serta menemukan adanya alat bukti dalam suatu perkara.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat pula jaksa penyidik yang memiliki tugas melengkapi alat bukti dan menentukan keterkaitan alat bukti dengan unsur pidana yang disangkakan. Sementara itu, jaksa intelijen berperan memberikan sosialisasi dan penerangan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sosial.

Di sisi lain, terdapat Jaksa Agung Muda Pengawasan yang bertugas mengawasi kinerja jaksa agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Selain itu, jaksa pengacara negara yang berada di bawah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah maupun BUMN dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Menurut Nasution, berbagai peran tersebut menunjukkan bahwa jaksa hadir sejak awal proses penanganan perkara hingga tahap akhir pelaksanaan putusan pengadilan. Setelah perkara diputus di pengadilan, terdapat pula jaksa eksekutor yang menjalankan putusan tersebut. Dengan demikian, kejaksaan memiliki peran yang saling berkaitan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....