Kantah Lhokseumawe Perkuat Ekonomi Warga lewat Reforma Agraria
- 22 Mei 2026 09:33 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyelenggarakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Muara Satu, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk tidak hanya melegalkan aset tanah masyarakat melalui sertifikasi, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan ekonomi atas tanah yang telah memiliki kepastian hukum.
Penyuluhan tersebut dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Maulana Fatahillah, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Satu, perwakilan Disperindakop dan UKM, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, manajemen PLN Nusantara Power UP Arun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhokseumawe Merdeka 3, perangkat gampong, serta ratusan warga penerima manfaat program sertifikasi tanah.
Dalam sambutannya, Maulana menjelaskan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional untuk menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
Program tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, menyelesaikan persoalan agraria, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Program ini memiliki dua pilar utama yang saling mendukung, yakni penataan aset dan penataan akses. Setelah masyarakat memperoleh legalitas hak atas tanah, pemerintah berkewajiban mendorong agar aset tersebut mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya.
“Penataan aset melalui pensertifikatan tanah telah kita lakukan. Kini, melalui kegiatan penyuluhan penanganan akses ini, negara hadir kembali bersama berbagai instansi dan mitra kerja untuk memastikan tanah yang telah bersertifikat itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana Fatahillah.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh berbagai informasi terkait peluang pengembangan usaha, mulai dari akses pembiayaan perbankan, pelatihan kewirausahaan, pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bantuan sarana produksi, dukungan ketahanan pangan, hingga pemanfaatan infrastruktur energi guna meningkatkan produktivitas usaha masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan program penataan akses Reforma Agraria. Maulana menambahkan, data mengenai usaha masyarakat dan legalitas tanah yang dihimpun dalam kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami berfokus pada pendampingan agar kelompok tani, UMKM, dan industri rumah tangga di Gampong Meunasah Dayah dapat naik kelas serta terhubung dengan dunia usaha dan program pemerintah lainnya untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi yang nyata,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....