Puluhan Ormas di Sintang Gelar Aksi Desak Pengembalian Aset SMM

  • 18 Mei 2026 19:34 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang - Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik di Kabupaten Sintang, yakni di Polres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang dan DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 18 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait penanganan kasus aset milik Kongregasi Serikat Maria Montfortan (SMM) yang hingga kini masih berproses hukum. Massa aksi meminta agar sembilan sertifikat aset yang disengketakan dapat dikembalikan kepada gereja di bawah Ordo SMM.

Usai menggelar aksi, Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Petrus Nokan Lonayan mengatakan pihaknya bersama sekitar 25 organisasi masyarakat, komunitas dan aliansi mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan adil dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan aset SMM, tetapi juga menjadi dorongan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita dari Aliansi Peduli Kemanusiaan yang tergabung sekitar 25 ormas, komunitas dan aliansi menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sintang, agar sigap dan cepat menangani setiap laporan kasus masyarakat,” kata Petrus.

Ia menilai persoalan kepemilikan aset sebenarnya tidak terlalu rumit apabila ditangani secara serius dan profesional. “Kita melihat bukti kepemilikan yang sah itu sebenarnya tidak terlalu rumit untuk diselesaikan. Tetapi ketika ada kelalaian atau keterlambatan, maka kami mendorong supaya proses itu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam orasinya, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sintang, Valentinus Narang menegaskan pihaknya masih percaya ada aparat kepolisian yang memiliki kredibilitas dan mampu menuntaskan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang telah disampaikan kuasa hukum mereka.

“Kami masih percaya, di institusi polisi ada orang-orang baik di dalamnya yang memiliki kredibilitas. Kami tidak mau membuat kegaduhan di sini. Tetapi kami peduli dengan Serikat Maria Montfortan karena perjuangan Pastor Jacquess Maessen membuat kami orang Dayak bisa dikenal luas di masyarakat,” kata Valentinus.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. “Sudah ada dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh kuasa hukum kami. Tetapi apa tindakannya? Berapa lama kita harus menunggu? Berapa banyak laporan yang harus kami buat?” tegasnya.

Saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sintang, massa diterima langsung pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan secara tertib dan terbuka serta memastikan tuntutan massa akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak-pihak lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Kemanusiaan yang terdiri dari berbagai ormas yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sintang. Kita sudah menerima dan nanti kita tindak lanjuti dengan rapat kerja dengan OPD terkait dan pihak terkait,” ujar Yohanes.

Ia menyebut tuntutan utama massa aksi adalah meminta agar sembilan sertifikat aset tersebut dikembalikan kepada gereja di bawah Ordo SMM. “Secara keseluruhan tuntutan mereka meminta agar sembilan sertifikat itu dikembalikan kepada gereja, dalam hal ini di bawah Ordo SMM. Karena memang setelah meninggalnya Pastor Maessen, aset yang selama ini di tangan pihak yang bekerja sama dengan pastor seharusnya dikembalikan kepada gereja selaku ahli waris pastor,” pungkasnya. (dby)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....