Gelar Forum Konsultasi Publik, Kemenag DIY Himpun Masukan untuk Perbaikan Layanan

  • 06 Mei 2026 16:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menggelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Tahun 2026, Selasa, 5 Mei 2026, di Ruang Rapat 1 Kanwil Kemenag DIY.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Abd. Su’ud. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Setiap tiga bulan kita akan melaksanakan evaluasi secara triwulanan. Hal ini penting agar target yang kita tetapkan, khususnya pada tahun 2027, dapat tercapai dengan optimal,” ujar Abd. Su’ud.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 32 jenis layanan yang menjadi fokus optimalisasi setelah adanya penyesuaian kewenangan layanan haji. Menurutnya, seluruh layanan tersebut harus terus ditingkatkan kualitasnya melalui evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Kegiatan ini kita selenggarakan untuk mendapatkan umpan balik terkait kekurangan layanan yang sudah berjalan. Dari sekitar 32 layanan yang ada, semuanya harus kita optimalkan agar kualitas pelayanan semakin baik,” ujarnya.

Abd. Su’ud juga menekankan pentingnya penerapan motto layanan “SIAP 86”, yakni Senyum, Ikhlas, Amanah, dan Pasti, yang harus diimplementasikan oleh seluruh unit kerja, tidak hanya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Motto layanan ini tidak boleh hanya menjadi slogan di PTSP, tetapi harus menjadi budaya kerja di seluruh unit. Senyum dan sikap ramah menjadi kunci agar masyarakat merasa nyaman dan puas terhadap layanan yang kita berikan,” ucapnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar transformasi layanan berbasis digital tidak justru memperlambat proses pelayanan. Pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi persuratan seperti Srikandi, harus mampu meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan.

“Jangan sampai dengan sistem elektronik justru pelayanan menjadi lebih lambat. Jika standar operasional prosedur menetapkan waktu tertentu, maka harus kita upayakan selesai bahkan lebih cepat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Abd. Su’ud juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia menilai, meskipun sistem pengaduan elektronik penting untuk akuntabilitas, penyelesaian masalah secara cepat dan tepat tetap menjadi prioritas utama.

“Semakin banyak aduan tentu menjadi catatan bahwa layanan kita belum optimal. Karena itu, setiap aduan harus segera ditangani dan diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi penilaian negatif,” ucapnya.

Ke depan, Kanwil Kemenag DIY juga akan mengembangkan inovasi layanan digital melalui optimalisasi 17 pranata komputer (prakom) serta penerapan platform terpadu seperti Mora One Stop Service (MOSS). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integrasi layanan tanpa menambah beban aplikasi baru.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pelayanan Publik, Kristoforus Sinselius, menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk memperoleh masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan.

“Forum ini kami harapkan dapat memberikan input dan catatan perbaikan terhadap standar pelayanan yang kami jalankan, sehingga kualitas layanan publik di Kanwil Kemenag DIY semakin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan undangan yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Bapak/Ibu sekalian. Semoga melalui forum ini, kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenag DIY dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (Ajeng/don/bap)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....