Propam Polsek Boliyohuto Buka Aduan Masyarakat Lewat Barcode

  • 30 Apr 2026 15:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Unit Propam Polsek Boliyohuto Polres Gorontalo menggelar sosialisasi layanan pengaduan daring melalui Barcode Yanduan Propam Polri di Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kamis 30 April 2026. Kegiatan itu menyasar masyarakat setempat guna memperkenalkan sistem pelaporan yang lebih praktis, cepat, dan transparan. Melalui pemindaian barcode tersebut, warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota maupun ASN Polri langsung ke sistem Propam.

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

Kapolsek Boliyohuto IPTU Nixon Amuntu mengatakan program tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga integritas personel di wilayah hukumnya.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kami. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau perilaku tidak profesional dari personel Polsek Boliyohuto, warga tidak perlu ragu untuk melapor melalui Barcode Yanduan ini,” ucap Nixon Amuntu.

Ia menjelaskan sistem digital tersebut juga dirancang untuk melindungi identitas pelapor sehingga masyarakat merasa aman saat menyampaikan aduan.

Selain itu, setiap laporan yang masuk akan terpantau langsung oleh pimpinan di tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan. Pengawasan dari masyarakat adalah kontrol terbaik bagi kami,” kata Nixon Amuntu.

Kapolsek berharap pemanfaatan teknologi pengaduan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus membuat masyarakat semakin memahami prosedur pelaporan secara digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....