Disperindagkop UKM Sintang Bentuk Satgas Pengawasan BBM dan LPG Subsidi
- 28 Apr 2026 10:00 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, khususnya tabung 3 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran di tengah dinamika kenaikan harga energi.
Kepala Disperindagkop UKM Sintang, Subendi, mengatakan pembentukan satgas tersebut saat ini sedang dalam proses dan telah melalui pembahasan di bagian hukum. Satgas nantinya tidak hanya fokus pada LPG 3 kilogram, tetapi juga akan mencakup pengawasan penggunaan BBM subsidi di masyarakat.
“Dengan adanya kenaikan ini, kita menginginkan supaya yang subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Subendi.
Ia menjelaskan, satgas akan bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap penggunaan LPG 3 kilogram. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Selain itu, satgas juga akan mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi maupun penggunaan LPG subsidi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah-langkah penanganan agar tidak merugikan masyarakat yang berhak.
“Melalui satgas ini, kita akan melihat apakah penggunaan LPG 3 kilogram sudah sesuai ketentuan atau ada penyimpangan. Ini yang akan kita antisipasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya. (dby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....