Diadakan Bimtek Pengendalian Resistansi Antimikroba di Fasilitas Pelayanan
- 23 Apr 2026 12:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - BBPOM di Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengendalian resistensi antimikroba di fasilitas pelayanan kefarmasian pada hari Rabu, 22 April 2026 di Hotel Pangeran Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan antibiotik yang bijak dan rasional di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Selain itu tujuannya yang lainnya adalah memperkuat peran dan tanggung jawab apoteker sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian di apotek dalam mencegah praktik penyerahan antibiotik yang tidak sesuai ketentuan serta meningkatkan pemahaman tentang resistensi antimikroba," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander.
Selain itu lanjutnya, penyebab terjadinya resistensi antimikroba dan dampaknya yang merugikan terhadap kesehatan masyarakat.
Pelaksanaan Bimtek Pengendalian Resistansi Antimikroba dibuka secara resmi oleh Alex Sander selaku Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru. Alex Sander menyampaikan kepada peserta agar dapat mematuhi regulasi penyerahan antibiotik di apotek sesuai resep dokter sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Peraturan Badan POM Nomor 24 Tahun 2021.
"Para peserta juga dihimbau untuk melakukan edukasi kepada pasien terkait aturan penggunaan antibiotik yang benar," ungkapnya.
Peserta kegiatan berjumlah 80 orang yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ketua dan perwakilan PD IAI Riau, Ketua dan perwakilan GP Farmasi Area Riau, serta perwakilan Apoteker Penanggung Jawab Apotek/Apoteker Pendamping/Pemilik Sarana Apotek dari apotek yang berada di area Kota Pekanbaru.
Para peserta mengikuti dengan antusias materi terkait resistansi antimikroba, yang terdiri dari 2 materi. Materi pertama terkait Resistansi Antimikroba pada Praktik Klinis disampaikan oleh Dewi Anggraini, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Sub Spesialis Bakteriologi, Dokter Konsultan di RSUD Arifin Achmad sekaligus tenaga pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Riau.
Materi kedua terkait Pengendalian Resistansi Antimikroba di Indonesia disampaikan oleh Muhammad Rusydi Ridha, PFM Ahli Madya BBPOM di Pekanbaru.
Melalui kegiatan ini juga dilakukan penggalangan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas untuk tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Dilaksanakannya bimbinan teknis ini diharapkan dapat menurunkan persentase apotek yang menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter di wilayah Riau yang masih tinggi yaitu mencapai 83,65 persen. Hal ini diharapkan juga dapat menurunkan kasus resistansi antimikroba serta dampaknya seperti perawatan membutuhkkan dosis lebih tinggi, membutuhkan pengobatan yang lebih lama, membutuhkan antimikroba jenis baru yang belum resistan, menambah biaya pengobatan, menyebabkan infeksi sulit diobati dan memperparah penyakit dan menyebabkan kematian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....