Terima Audiensi, Wabup Lebak: Lahan Pengembangan Kawasan Perumahan Disesuaikan

  • 20 Apr 2026 21:49 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, menerima audiensi bersama PT. Bukit Nusa Indah Perkasa (Mutiara Maja) di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin, 20 April 2026. Pertemuan tersebut membahas penyesuaian lahan yang masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS) dengan rencana pengembangan kawasan permukiman di wilayah Kecamatan Maja.

Adapun lokasi yang dimaksud meliputi Desa Maja, Desa Maja Baru, dan Desa Curugbadak yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan perumahan subsidi maupun komersial. Dalam audiensi tersebut, perwakilan PT. BNIP menyampaikan, lahan yang diajukan telah memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah serta telah masuk dalam rencana induk atau master plan pengembangan kawasan.

Pihak perusahaan juga menjelaskan rencana pembangunan telah mengantongi berbagai perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Lebak Amir Hmazah, menyampaikan terhadap lahan yang terpetakan sebagai Lahan Baku Sawah namun secara faktual sudah tidak lagi berupa sawah, dimungkinkan untuk dilakukan penyesuaian data.

“Jika secara faktual lahan tersebut sudah tidak lagi menjadi sawah, maka dapat direkomendasikan untuk dilakukan cleansing data agar pemanfaatannya lebih optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Amir Hamzah, Senin, 20 April 2026.

Ia menegaskan proses penyesuaian tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak dan harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Semua harus melalui tahapan verifikasi dan koordinasi dengan instansi terkait agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya keterlibatan kementerian teknis dalam proses tersebut, khususnya Krmenterian Agraria dsn Tata Ruang/ Badsn pertanahan Nasional. “Keterlibatan ATR/BPN sangat penting untuk memastikan akurasi data dan memberikan kepastian hukum terhadap status lahan,” katanya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelarasan data antara kondisi faktual di lapangan dengan kebijakan tata ruang yang berlaku. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Lebak diharapkan dapat berjalan lebih terencana dan terarah.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dan upaya mempertahankan ketahanan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....