Pemkab Merangin Tertibkan Aset, Rumdis Disiapkan Jadi Sumber PAD
- 14 Apr 2026 23:27 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin semakin serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi PAD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni di Ruang Kol. H. M. Syukur, Selasa 14 April 2026, bersama jajaran pejabat dan kepala OPD penghasil PAD.
Dalam rapat tersebut, Sekda menyoroti masih adanya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan berpotensi menjadi beban administrasi jika tidak segera ditangani. Ia pun meminta seluruh OPD bergerak cepat melakukan inventarisasi aset, terutama kendaraan dinas dan barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai.
“Jangan sampai aset yang tidak digunakan justru membebani keuangan daerah. Segera data dan ajukan untuk dilelang,” tegasnya.
Zulhifni juga menetapkan batas waktu hingga Mei mendatang bagi seluruh OPD untuk menuntaskan kelengkapan administrasi pengajuan lelang. Langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penataan aset daerah.
Untuk mempercepat proses, Pemkab Merangin memastikan seluruh biaya penilaian oleh KPKNL hingga pengumuman lelang akan difasilitasi oleh Bidang Aset BPKAD, sehingga OPD tidak terbebani anggaran tambahan.
Tak hanya kendaraan dinas, perhatian juga diarahkan pada pemanfaatan rumah dinas (rumdis) yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber PAD. Sekda menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap rumah dinas, termasuk kondisi bangunan dan identitas penghuni.
“Rumah dinas harus memberi kontribusi nyata. Kita akan atur mekanismenya, termasuk tarif berdasarkan luas bangunan atau lahan,” ujarnya.
Menariknya, Pemkab Merangin juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk memanfaatkan rumah dinas yang tidak diminati ASN. Namun, langkah ini akan tetap dibingkai dalam regulasi yang ketat, yang saat ini tengah disiapkan oleh Bagian Hukum.
Sebagai bentuk motivasi, pemerintah daerah berencana memberikan penghargaan kepada OPD yang dinilai aktif, tertib, dan inovatif dalam mengelola aset serta melaksanakan lelang.
Melalui strategi ini, Pemkab Merangin berharap pengelolaan aset daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....