Operasional 14 SPPG Palangka Raya Dihentikan, Bukan Ditutup Permanen

  • 14 Apr 2026 22:42 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menanggapi pemberhentian sementara 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

‎Ahmad Zaini, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan yang tepat dan bagian dari proses evaluasi, bukan penghentian permanen.

‎Menurutnya, hal ini merupakan langkah evaluasi dari pusat dan penutupan sementara dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai upaya menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis.

‎Sehingga Penutupan pasti memiliki alasan yang jelas dan pemerintah tidak mungkin menutup layanan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil evaluasi objektif.

‎"Ini adalah langkah pembenahan agar ke depan program berjalan lebih optimal dan sesuai standar," ujarnya, Senin 13 April 2026.

‎Pemko melalui dinas terkait diminta melakukan pendampingan agar SPPG segera memenuhi standar dan bisa kembali beroperasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....