Santunan Rp311 Juta Diserahkan di Akhir Rapat Paripurna DPRD Merangin
- 10 Apr 2026 23:52 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin yang digelar pada Jumat 10 April 2026, saat dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung prosesi penyerahan santunan tersebut yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri almarhum.
Penyerahan bantuan itu turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna.
Semasa hidupnya, almarhum M. Yani diketahui merupakan anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai NasDem serta tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dari program tersebut, total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp311.500.000, yang terdiri dari santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp214.000.000 serta manfaat beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp97.500.000.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas peran dan konsistensinya dalam memberikan perlindungan kepada peserta. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan non-ASN, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan DPRD Merangin dalam memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat.
“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....