Bupati Merangin Soroti Aset Pemda saat Tahap Pemeriksaan LKPD 2025 Dimulai

  • 02 Apr 2026 22:35 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Merangin, M. Syukur, dalam agenda entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang digelar secara virtual, Kamis 2 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPKAD Merangin, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, sebagai bagian dari dimulainya proses audit.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam penyajian data keuangan. Selain itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta memperkuat komitmen terhadap transparansi agar proses pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif dan sesuai aturan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa penundaan.

“Kita harus responsif dan terbuka. Semua OPD diminta menyiapkan data secara lengkap agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyoroti persoalan aset daerah yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini. Ia mengungkapkan masih banyak aset milik pemerintah, seperti kendaraan dinas, tanah, hingga rumah dinas, yang penguasaannya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami sangat konsen mengenai aset-aset ini. Secara administratif tercatat, tetapi di lapangan sudah berpindah tangan ke pihak lain. Padahal aset tersebut dibangun dengan anggaran pemerintah sejak lama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya persoalan sertifikat ganda di atas lahan milik pemerintah yang diduga akibat kelalaian di masa lalu. Untuk itu, ia menyambut baik dorongan dari tim BPK agar penertiban aset menjadi prioritas utama.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita. Aset daerah harus benar-benar dijaga dan diamankan. Kami berharap ada sinergi yang baik dengan tim BPK selama proses audit ini,” pungkasnya.

Melalui pemeriksaan LKPD ini, Pemkab Merangin berharap tata kelola keuangan dan aset daerah semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....