Disnakertrans Kalteng Terima 38 Aduan THR Lebaran

  • 27 Mar 2026 23:35 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Farid Wajdi, mengungkapkan sebanyak 38 pengaduan yang masuk ke posko THR Hari Raya Idulfitri 2026.

‎‎Farid Wajdi menjelaskan, dari 38 pengaduan yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 10 laporan sudah dapat diselesaikan.

‎‎Selanjutnya, penyelesaian beberapa laporan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan kota. Kemudian 18 pengaduan diambil alih oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

‎‎Angka pengaduan yang masuk ke posko THR tahun 2026 ini, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, lantaran para pekerja semakin sadar untuk melaporkan permasalahan THR yang mereka alami ke Disnakertrans Kalteng.

‎‎"Pembayaran telat itu sudah dibayarkan. Kemudian ada satu orang dalam proses pembayaran. Terdapat tujuh orang, kita penanganan penyelesaiannya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten kota yang ada di Kalimantan Tengah. Kemudian ada 18 pengaduan yang kita koordinasikan dengan kementerian yang ini akan diambil alih oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.

‎‎Farid Wajdi, menambahkan terdapat satu pengaduan yang tidak jelas, artinya pekerja mengadukan seakan-akan THR tidak dibayarkan, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata pekerja tersebut tidak terdaftar di dalam perusahaan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....