Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Perairan Pelabuhan Feri Saumlaki
- 26 Mar 2026 12:39 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Warga Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di areal perairan Pelabuhan Feri Saumlaki pada Kamis 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.18 WIT. Korban diketahui bernama La Ade alias Bojes (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Pasar Ikan, Kelurahan Saumlaki.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Gadani, penemuan bermula saat ia bersama dua rekannya dalam perjalanan pulang dari keramba di Perairan Desa Matakus menuju Saumlaki. Sekitar pukul 06.30 WIT, saat mendekati Pelabuhan Feri, mereka melihat sesosok jasad terapung dengan jarak sekitar 40 meter dari dermaga.
"Saya langsung mengenali bahwa itu adalah jenazah Bojes. Namun, karena kondisi long boat kami penuh dengan hasil tangkapan ikan, kami tidak bisa langsung mengevakuasi dan segera meminta bantuan warga di Pasar Ikan," ujar Gadani dalam keterangannya.
Mendapat informasi tersebut, saksi lainnya, Karel Watumlawar, bersama empat warga menggunakan perahu menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban dan membawanya kembali ke daratan di area Pasar Ikan.
Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima dalam laporannya yang diterima Kapolres KKT mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, kakak korban yang bernama Dewito ternyata telah melaporkan kehilangan anggota keluarga ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar pada Rabu 25 Maret 2026. Korban dikabarkan tidak terlihat sejak Selasa, 24 Maret 2026.
Pihak keluarga mengungkapkan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan keterbatasan mental. Diduga kuat, saat kejadian penyakit korban kambuh sehingga korban terjatuh ke air dan tidak mampu menyelamatkan diri hingga akhirnya tenggelam.
Pihak Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah hukum, di antaranya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari para saksi. Membantu evakuasi korban dari perairan ke daratan serta melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Polisi juga telah mengarahkan keluarga untuk membuat surat pernyataan penolakan otopsi atau visum lebih lanjut.
Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman sesuai tata cara agama Islam. Bertje Minanlarat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....