Dari Loka Menjadi Balai, BPOM Tingkatkan Status UPT di Bungo
- 10 Mar 2026 10:50 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bungo resmi meningkat statusnya menjadi Balai POM di Bungo. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D pada Jumat 6 Maret 2026 di Bone, Sulawesi Selatan.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari agenda penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM secara nasional. Dalam kegiatan tersebut, BPOM secara serentak meresmikan pembentukan tujuh Loka POM baru, peningkatan klasifikasi sepuluh Loka POM menjadi Balai POM, peningkatan tiga Balai POM menjadi Balai Besar POM, serta pengubahan lokasi satu Loka POM di Indonesia.
Prosesi pengukuhan peningkatan klasifikasi Loka POM di Kabupaten Bungo turut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Bungo, Pernanda Sapryanoki, S.Farm., Apt. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. Khaidir Yusuf, yang mengikuti acara dari Ruang Rapat Loka POM di Kabupaten Bungo.
Penataan organisasi UPT BPOM ini merupakan implementasi dari Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada BPOM. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan kelembagaan BPOM di daerah agar mampu menjawab kebutuhan pengawasan obat dan makanan yang semakin luas serta kompleks.
Dengan peningkatan klasifikasi ini, Balai POM di Bungo kini memiliki wilayah kerja yang lebih luas, meliputi Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Kota Sungai Penuh. Perluasan wilayah kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, kosmetik, serta produk obat bahan alam di wilayah tersebut.
.webp)
Selain memperkuat fungsi pengawasan, peningkatan status menjadi Balai juga bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan publik BPOM kepada masyarakat dan pelaku usaha. Balai POM di Bungo diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), khususnya yang bergerak di bidang pangan olahan, kosmetik, serta obat bahan alam, agar mampu memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat produk.
Penataan UPT BPOM ini juga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah. Dalam program tersebut, BPOM memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran program.
Peningkatan klasifikasi Loka POM di Kabupaten Bungo menjadi Balai POM di Bungo menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di kawasan barat. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat keberadaan BPOM di daerah guna menjamin perlindungan masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Di sisi lain, peningkatan status ini juga menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan. Dengan kapasitas kelembagaan yang semakin kuat, Balai POM di Bungo diharapkan mampu berperan lebih strategis dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan daya saing produk obat dan makanan dalam negeri di pasar nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....